Rapat Anggota DPRD Banten selama PPKM Dilakukan Virtual
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kantor DPRD Provinsi Banten di Sukajaya, Kota Serang, tampak lengang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sekretaris DPRD Provinsi Banten, EA Deni Hermawan mengatakan kegiatan anggota DPRD Provinsi Banten dilakukan secara virtual selama selama pelaksanaan PPKM.
"Dipastikan kami akan maksimalkan pola virtual," ujar EA Deni Hermawan saat ditemui di gedung DPRD Provinsi Banten, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: UPDATE: Kasus Harian Covid-19 Kembali Naik Nyaris 50 Ribu Orang, Pasien Meninggal Cetak Rekor
Baca juga: Renovasi Kantor Wali Kota Cilegon Rencana Dikerjakan Mulai Agustus, Anggarannya Rp 1,6 Miliar
Deni menggatakan kegiatan anggota DPRD Provinsi Banten akan dilakukan secara tatap muka untuk rapat atau pertemuan yang membutuhkan pendalaman, seperti pembahasan APBD.
"Dimungkinkan akan dikombinasi secara virtual dan juga secara fisik," ujarnya.
"Tentunya dengan protokol kesehatan lengkap, kita akan laksanakan di ruang paripurna," sambungnya.
Dan sebaliknya, kegiatan anggota Dewan dilakukan secara virtual jika tidak membutuhkan analisa pendalaman.
Baca juga: IGD Penuh Oleh Pasien Covid-19, RSUD Cilegon Dirikan Tenda untuk Pasien Umum

Diberitakan, pemerintah pusat menerapkan PPKM Darurat pada 3 sampai 20 Juli 2021 setelah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di banyak daerah.
Meski telah ada sejumlah pembatasan kegiatan dan mobilitas warga melalui PPKM Darurat, namun kasus harian Covid-19 masih tinggi.
Dan akhirnya pemerintah pusat memperpanjang PPKM Darurat dengan menggunakan nama PPKM Level 3 dan Level 4.
0 Response to "Rapat Anggota DPRD Banten selama PPKM Dilakukan Virtual"
Post a Comment