Bukan Rasisme Komnas HAM Papua Nilai Tindakan Kekerasan Terhadap Steven Langgar HAM

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Komisi nasional HAM perwakilan Papua telah mengeluarkan pernyataan, terhadap peristiwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua anggota Satpom TNI AU Lanud JA Dimara.
Melalui konferensi persnya Kamis (26/8/2021) Ketua Tim Pemantauan Komnas HAM Papua Frits B Ramandey mengatakan perbuatan yang dilakukan kedua pelaku ialah bentuk pelanggaran HAM.
Baca juga: Update Virus Corona di Papua dan Papua Barat Hari Ini, Kamis 26 Agustus 2021: Kasus Capai 53.900‬
"Pelanggaran HAM yang dimaksud ialah, hak atas rasa aman, dengan pasal yamg dilanggar yakni pasal 33 ayat 1 UU No 39 tahun 1999 tentang HAM,"sebutnya.
Dalam kesimpulannya, Komnas HAM perwakilan Papua tidak menemukan unsur-unsur tindakan rasisme dari peebuatan tersebut.
Melalui kesempatan itu, Frits menjelaskan bahwa terdapat tindakan berlebihan dan sewenang-wenang, serta bernuansa penyiksaan, yang dilakukan kedua oknum anggota Satpom Lanud JA Dimara.
Baca juga: Janji Tak Ditepati, Keluarga Korban Malah Blokade Jalan Utama Sorong
"Ketika mendapatkan keluhan dari pemilik Rumah Makan Padang Pariaman, kedua tersangka langsung menghampiri korban di Warung Bubur Ngapak,"katanya.
Setelah dihampiri, tersangka langsung mengamankan Steven dan membawa keluar dari warung, dengan cara menelungkupkan di trotoar.
Selanjutnya, tersangka berusaha menghubungi nomor kontak Polres Merauke, namun tidak aktif.
Baca juga: Perampokan Toko Emas Hanya 5 Menit, Para Pelaku Jalan Santai sambil Todongkan Senjata ke Arah Warga
Salah seorang tersangka, Prada Vian mengaku menginjak tubuh korban di dua bagian, yakni kepala dan lengan kanan korban.
Menurut pelaku, hal itu dilakukannya secara spontanitas, sebab kedua tangannya sedang memegang hp dan tas.
Sesuai laporannya, atas kejadian itu keduanya mengaku bersalah dan meminta maaf kepada semua pihak, karena telah bertindak arogan.
Baca juga: Kronologi Juru Parkir Ditembak Kawanan Perampok Toko Emas di Medan, Satu-satunya yang Berani Melawan
Komnas HAM perwakilan Papua, mengapresiasi TNI AU yang telah memproses hukum peristiwa ini, dengan cepat.
Terakhir, Komnas HAM Papua terus memantau perkembangan kasus tersebut, hingga putusan pengadilan yang inkract.(*)
0 Response to "Bukan Rasisme Komnas HAM Papua Nilai Tindakan Kekerasan Terhadap Steven Langgar HAM"
Post a Comment