Gelar Dangdutan saat Rayakan Malam 17-an Kades Kebonagung Ditegur Begini Kata Wabup Kendal

TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melayangkan surat teguran kepada Kepala Desa (Kades) Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Widodo.
Surat teguran sudah dikirimkan oleh Camat yang ditembuskan ke Sekda dan Bupati Kendal, sebagai peringatan kepada kades yang bersangkutan agar tidak melakukan hal yang serupa selama PPKM berlangsung.
Sekretaris Daerah Kendal, Moh Toha mengatakan, berdasarkan keterangan Camat Ngampel, insiden tersebarnya 6 penggalan video pentas hiburan di Kebonagung beberapa waktu lalu bertujuan untuk menghibur warga sendiri.
Karena, warga mengaku mulai jenuh dengan aturan pembatasan yang belum diketahui kapan berakhirnya.
Meski demikian, Moh Toha juga tidak membenarkan hal tersebut terjadi karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.
Meskipun Kabupaten Kendal sudah masuk level 3, namun segala bentuk pentas kesenian dan hiburan masih belum boleh dioperasikan.
"Dari keterangan dan video, memang sempat ada cekcok, tetapi masyarakat akhirnya bubar juga."
"Kita bilang ke camat, kasih teguran atau sanksi administratif tertulis saja. Biar ke depan tidak mengulanginya kembali," terangnya, Jumat (20/8/2021).
Menurut Moh Toha, surat teguran sudah dikirimkan ke yang bersangkutan, sedangkan tembusannya sudah dikirimkan ke Bupati, Dico M Ganinduto.
Pihaknya menyerahkan proses hukumnya kepada jajaran Polres Kendal sesuai aturan hukum yang ada.
"Untuk proses hukum diserahkan ke aparat penegak hukum. Yang bersangkutan juga sudah minta maaf ke polsek."
"Dan ini jadi perhatian bersama agar ke depan tidak terulang lagi," tuturnya.
0 Response to "Gelar Dangdutan saat Rayakan Malam 17-an Kades Kebonagung Ditegur Begini Kata Wabup Kendal"
Post a Comment