Pembayaran Jasa Parkir Tepi Jalan di Pekanbaru Bakal Gunakan QRIS Apa Itu QRIS

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Transaksi non tunai dalam pembayaran layanan parkir tepi jalan di Pekanbaru rencananya akan menggunakan QRIS. Apa itu QRIS?

Pembayaran juga bisa dilakukan secara digital dengan penggunaan uang elektronik.

Namun pembayaran menggunakan QRIS lebih diprioritaskan.

"Jadi pembayarannya bisa dengan QRIS atau di daerah tertentu dengan mitra pembayaran elektronik di perbankan lain yang bekerjasama," terang Wali Kota Pekanbaru, Firdaus kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (30/8/2021).

Apa itu QRIS?

Dijelaskan di qris.id, QRIS merupakan singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS).

QRIS QRIS (qris.id)

QRIS adalah teknologi pembayaran digital dengan standar QR Code yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). 

Penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Optimalkan Mutu Pelayanan Parkir dan Optimalkan Pendapatan Daerah

Menurut Wako Firdaus, penggunaan teknologi pembayaran QRIS ini diharapkan bisa optimal untuk pendapatan daerah.

Pemerintah kota juga menggandeng perbankan dalam pembayaran jasa layanan parkir secara non tunai.

"Kita akan lakukan kerjasama dengan perbankan, terkait adanya pembayaran retribusi secara non tunai ini," jelasnya.

Pengelolaan parkir tepi jalan umum bekerjasama dengan pihak ketiga.

Adanya pihak ketiga membantu dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum di sejumlah ruas.

Pengelola menerapkan teknologi dalam memberi pelayanan masyarakat. Proses penarikan retribusi dengan pembayaran non tunai.

"Mereka membantu menghimpun pendapatan dari parkir tepi jalan umum," terangnya.

Adanya penerapan pembayaran digital ini diharapkan bisa meningkatkan mutu pelayanan parkir tepi jalan.

Ia berharap nantinya bisa berdampak positif bagi pendapatan daerah.

Pembayaran jasa layanan parkir tepi jalan umum secara non tunai bakal diterapkan pada Oktober 2021 mendatang.

Penerapannya seiring beralihnya pengelolaan parkir tepi jalan umum ke PT.Yabisa Sukses Mandiri (YBM).

Pihak ketiga yang baru saja menjadi rekanan pemerintah kota ini bakal mengelola parkir tepi jalan umum terhitung 1 September 2021.

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bakal melakukan sosialisasi mulai bulan depan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso mengaku bakal mengoptimalkan sosialisasi terkait penerapan pembayaran parkir secara non tunai.

Tahap awal para pengguna jasa layanan parkir nantinya bisa menggunakan e money sebagai alat pembayaran.

Petugas parkir atau juru parkir nantinya dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC). Mesin ini mencatat setiap transaksi parkir secara detil.

Tim dinas perhubungan pun mengawasi para juru parkir guna memastikan penerapan pembayaran non tunai. Cara ini untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir tepi jalan.

Pihaknya juga bisa memantau langsung pendapatan parkir tepi jalan umum setiap harinya.

Mereka bakal menyediakan informasi ketersediaan parkir, sarana dan prasarana nantinya bakal disediakan oleh pengelola," paparnya.

Dirinya menyadari bahwa butuh waktu peralihan sistem biasanya dengan sistem non tunai.

Ia pun mendorong pengelola baru sebagai pihak ketiga mengoptimalkan sistem ini.

Yuliarso mengaku sudah memperkenalkan proses pembayaran jasa layanan parkir tepi jalan umum secara non tunai sejak April 2021.

Ia menyebut bahwa peralihan sistem tunai ke non tunai bakal berlangsung secara bertahap.

Mantan Camat Rumbai Pesisir ini menyebut bahwa penerapan pembayaran jasa layanan parkir tepi jalan secara non tunai untuk tahap pertama ada di 88 ruas jalan.

Pengelola melakukan persiapan dengan menyiapkan 500 unit mesin EDC secara bertahap.

Ada 250 unit mesin EDC Pada Oktober 2021. Satu bulan berikutnya yakni pada November 2021 bertambah 250 unit mesih EDC.

"Kita lakukan secara bertahap, tiga bulan beroperasi dipastikan titik di bawah pengelolaan kita sudah terapkan pembayaran non tunai," papar Direktur PT.YSM, Binsar Tobing.

Binsar menyebut bahwa pihaknya sebagai pengelola baru parkir tepi jalan sudah melakukan sosialisasi mulai bulan depan.

Mereka juga melakukan pendataan terhadap juru parkir yang ada.

"Kita juga pantau lokasi parkir untuk memastikan operasional dan data juru parkir yang hendak bergabung di PT.YSM," jelasnya.

Dirinya menyadari para juru parkir butuh penyesuaian dengan penerapan non tunai.

Mereka nantinya yang bertugas dalam penerapan pembayaran non tunai tersebut.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Berita Pekanbaru lainnya

Related Posts

0 Response to "Pembayaran Jasa Parkir Tepi Jalan di Pekanbaru Bakal Gunakan QRIS Apa Itu QRIS"

Post a Comment