Satpol PP Kota Yogyakarta Ringkus 2 Terduga Pelaku Klitih Bersenjata Celurit

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aksi kejahatan jalanan atau klitih juga terjadi di Jalan Sonosewu, Kalurahan Patangpuluhan, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Minggu (8/8/2021) dini hari.
Dua remaja yang diduga terlibat aksi kejahatan jalanan itu tak berkutik ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Yogyakarta mengamankan keduanya.
Andhesta, seorang anggota Satpol PP yang turut mengamankan kedua remaja tersebut membenarkan bahwa ia bersama tim jaga dari Satpol PP lainnya telah mengamankan dua remaja yang terindikasi mengarah pada tindakan aksi kejahatan klitih.
"Iya benar. Karena sudah langsung ditemukan sebuah celurit dan langsung kami laporkan ke Polsek Wirobrajan," katanya saat dikonfirmasi Minggu sore.
Baca juga: Pelaku Terduga Klitih di Jalan Magelang Sleman Bawa Senjata Tajam untuk Mengancam Korbannya
Ia menceritakan kronologi penangkapan terhadap dua remaja itu bermula saat anggota Satpol PP melakukan giat patroli malam hari.
Saat itu petugas baru saja menindak gerombolan pemuda yang berkerumun di sekitar lampu APILL Plengkung Gading Kota Yogyakarta.
Kemudian dari arah Timur ke Barat ada sejumlah remaja mengendarai sepeda motor yang menurutnya terindikasi sebagai kelompok Klitih melaju dengan cepat.
"Lalu anggota yang melihat langsung merespon. Mereka disuruh menepi tapi malah menghindari petugas," jelasnya.
Lantaran tak menghiraukan perintah, petugas Satpol PP Kota Yogyakarta kemudian melakukan pengejaran hingga ke Jalan Sonosewu, Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
"Petugas saat itu langsung melakukan pengejaran sampai ke lampu APILL Patangpuluhan. Setelah diinterogasi katanya memang mereka berdua akan melakukan Klitih ke pelajar lain," tegas dia.
0 Response to "Satpol PP Kota Yogyakarta Ringkus 2 Terduga Pelaku Klitih Bersenjata Celurit"
Post a Comment