Surat Ryan Jombang Khilaf Mencuri Uang Bahar bin Smith

Kuasa hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, Kasman Sangaji membenarkan bahwa kliennya menulis surat klarifikasi terkait peristiwa pemukulan oleh Bahar bin Smith dari Lapas Kelas IIA Gunung Sindur.
Dalam surat klarifikasi itu, Ryan Jombang membantah bahwa Bahar memiliki utang terhadap dirinya namun tak mau membayar. Ia malah mengaku khilaf karena sudah mencuri uang penceramah itu.
"Iya itu benar suratnya," kata Kasman saat dikonfirmasi, Kamis (26/8).
Namun, Kasman tak berkomentar lebih jauh mengenai keterangan pencurian uang itu saat ditanyai lebih lanjut.
Dari surat yang diterima CNNIndonesia.com, tertulis ada lima poin pernyataan yang disampaikan oleh terpidana hukuman mati tersebut. Surat itu ditandatangani pada 19 Agustus di atas materai Rp10 ribu.
Poin pertama surat itu, dia membantah Bahar memiliki utang Rp10 juta terhadap dirinya. Kemudian, dia juga mengatakan bahwa permasalahan pemukulan itu telah diselesaikan secara damai dan diketahui pihak Lapas.
"Fakta yang sebenarnya saya khilaf dan mengambil uang habib Bahar hingga memicu permasalahan ini," tulis Ryan dalam surat itu.
Kemudian, dia menyatakan bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan menyatakan tidak akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
Pernyataan itu membantah keterangan dari pihak kuasa hukum yang vokal membela Kasman dari luar Lapas. Sebelumnya, pengacara menyebutkan bahwa Bahar meminjam uang Rp10 juta namun tak membayar.
Hal itu kemudian memicu pemukulan yang dilakukan sosok penceramah itu kepada kliennya. Pernyataan itu, pengacara ungkapkan untuk membantah keterangan awal pihak Lapas yang menyebutkan bahwa Ryan Jombang mencuri uang.
Peristiwa pemukulan terjadi pada Senin (16/8) lalu. Namun demikian Ditjen PAS Kemenkumham mengklaim bahwa masalah itu telah selesai dan kedua pihak telah berdamai usai kejadian.
(mjo/DAL)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "Surat Ryan Jombang Khilaf Mencuri Uang Bahar bin Smith"
Post a Comment