Tren Kasus Positif di Pangkalpinang Mulai Menurun 20 RT di Kota Pangkalpinang Masih Zona Merah

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Berdasarkan data pemetaan ulang Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, yang dikeluarkan Senin (16/8) kemarin ditemukan masih ada 20 Rukun Tetangga (RT) di Kota Pangkalpinang dengan zona merah, dan 70 RT zona orange.

Adapun data Kelurahan dengan status zona merah Kelurahan Bukit Besar RT 04, Kelurahan Semabung Baru RT 07, Kelurahan Gedung Nasional RT 05, Kelurahan Keramat RT 01, Kelurahan Kacang Pedang RT 07, Kelurahan Tua Tunu RT 10, Kelurahan Ai Kepala Tujuh RT 07 dan RT 09, Kelurahan Bukit Merapin RT 09, Kelurahan Gabek Satu RT 04, Kelurahan Selindung RT 05, Kelurahan Selindung Baru RT 03, 06, dan 07.

Kelurahan Jerambah Gantung RT 03, 05, dan 06, Kelurahan Sembaung Lam RT 10, Kelurahan Lontong Pancur RT 02, Kelurahan Temberan RT 02.

Kabid pengendalian dan pemberantasan penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Della Rianadita menyebut, sejak Senin (16/8) kemarin pemetaan ulang sudah dilakukan disetiap Puskesmas sehingga ditemukan ada 20 RT zona merah, dan 70 RT zona orange.

Diakui Della, jumlah pertumbuhan kasus beberapa hari terakhir sudah terlihat menurun.

"Jadi setelah kasus konfirmasi yang menanjak selama satu bulan ini akhirnya Pangkalpinang mulai turun trend positifnya. Ini adalah hasil kerja keras semua lintas sektor, baik dari Pemkot Pangkalpinang, TNI dan  POLRI, hingga peran serta masyarakat," kata Della kepada Bangkapos.com, Selasa (17/8/2021)

Kendati demikian, ia tak ingin masyarakat kembali lengah, menurun bukan berarti selesai tapi protokol kesehatan yang ketat harus tetap dilaksanakan.

"Namun diharapkan masyarakat tetap jangan lengah, pasien-pasien konfirmasi yang menjalani isolasi mandiri harus tetap patuh dan dijaga oleh masyarakat disekitar agar lancar isolasi mandirinya dan didukung dalam kesembuhannya, serta pelacakan kontak erat akan terus dilaksanakan secara tertib ditingkat RT dan Puskesmas serta bantuan TNI Polri  agar pasien  konfirmasi dan kontak erat yang membutuhkan perhatian lebih dari bidang kesehatan dapat tertangani dengan cepat dan baik," jelasnya.

Penurunan tren kasus positif covid-19 ini juga terlihat pada data penamabahan kasus covid perharinya, bersasarkan data kemarin Senin (16/8) kemarin ada 57 orang terkonfirmasi. Dimana sebelumnya sejak bulan lalu penambahan kasus perharinya tembus 200an kasus.

Kata Della peningkatan kasus beberapa bulan kemarin disebabkan pula,  sejak Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggunakan skema B dimana penggunaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen, sebagai salah satu metode dalam pelacakan kontak, penegakan diagnosis, dan skrining covid-19 dalam kondisi tertentu.

Dengan demikian hasil positif rapid antigent sudah dicatat sebagai kasus konfirmasi covid-19, dimna sebelumnya saat rapid antigent positif harus melakukan test polymerase chain reaction (PCR) dulu.

Kata Della, semua rapid antigent yang dinyatakan positif baik di Puskesmas maupun di Klinik kesehatan swasta langsung diliris Nasional sebagai positif covid-19 dan langsung diminta untuk melakukan isolasi mandiri.

"Jadi skema yang baru ini kalau yang kontak erat diskrining menggunakan antigent, positif langsung dinyatakan positif. Tapi kalau kontak erat tapi negatif isoman dulu dia selama lima hari setelah hari kelima itu kalau bergejala dia antigent lagi kalau negatif berarti tidak perlu lanjutkan isoman, tapi kalau tidak begejala hari kelima baru PCR," jelasnya.

Della menambahkan, untuk pengawasan RT dengan status zona merah oleh kader isolasi mandiri (Isoman) ditingkat RT yang sudah ditunjuk sebelumnya.

"Kemudian ada pengawasan juga dari Puskesmas tapi Puskesmas tenaganya tidak terlalu banyak, jadi dikontrol bisa sevara online. Tapi kalau pelaporan kondisinya aman pelaporan dari kader dan bidan Kelurahan juga ikut serta mengawasi," ujarnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Related Posts

0 Response to "Tren Kasus Positif di Pangkalpinang Mulai Menurun 20 RT di Kota Pangkalpinang Masih Zona Merah"

Post a Comment