Bawa 7 Paket Ganja Buruh Bangunan Asal Manokwari Tertangkap di Pelabuhan Jayapura

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA â" Pengedar ganja lintas provinsi dicekok aparat Kepolisian, di Palebuhan laut Jayapura, Rabu (15/9/2021).
Kasat Narkoba Polres Jayapura Kota, Iptu Alamsay Ali mengatakan pelaku berinisial MHB alias Musa.
âMusa ditangkap di tangga naik Kapal Labobar,â jelasnya.
Dari tangan Musa, Pihaknya mengamankan 7 paket ganja asal PNG.
âDiduga pelaku pengedar di Manokwari,â ucap Alam.
Baca juga: Organisasi Papua Merdeka Keluarkan Maklumat Tidak Ada Aksi Penembakan saat PON XX Papua
Kata Alam, penangkapan itu berawal dari gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.
âHendak menaiki kapal, namun kami lakukan pemeriksaan dan mendapati ganja,â ujarnya.
Saat ini Musa telah diamankan di Mapolresta untuk introgasi lebih lanjut.
Bahkan saat ini dirinya telah ditetapksan sebagai tersangka.
Baca juga: Paulus Waterpauw Minta Kapolda Papua dan Jajaran Buru KKB Hidup atau Mati
âSudah jadi tersangka, namun kami masih mau kembangkan,â kata Alam.
Atas perbuantanya Musa dijerat hukuman penjara di atas 5 tahun.
âKai kenakan pasal 111 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,â tegasnya.
Dia pun menambahkan peredaran ganja di Kota Jayapura berasal dari PNG.
Baca juga: 2 Tenaga Medis Korban Penyerangan KKB Ditemukan, 1 Orang Meninggal dalam Kondisi Tubuh Penuh Luka
âGanja di Jayapura itu diseludupkan dari PNG baik lewat laut maupaun darat,â jelasnya.
0 Response to "Bawa 7 Paket Ganja Buruh Bangunan Asal Manokwari Tertangkap di Pelabuhan Jayapura"
Post a Comment