Korsleting Listrik Dugaan Awal Lapas Tangerang Terbakar Hebat 41 Narapidana Tewas 8 Luka Berat
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kebakaran maut yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang diduga karena adanya korsleting listrik.
Sebagaimana diketahui, Lapas Tangerang dilalap si jago merah pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 01.50 WIB.
Dampak kebakaran dahsyat tersebut, 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana meninggal dunia, 8 luka berat dan 31 luka ringan.
Narapidana yang meninggal dunia dan luka berat dilarikan ke RSUD Tangerang.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menyatakan, lapas tersebut terdiri dari 7 blok.

Bagian yang terbakar dan menewaskan puluhan narapidana adalah Blok C2.
Di blok tersebut terdapat ruang aula dan sembilan kamar.
Baca juga: Penyebab Kebakaran di Lapas Tangerang Diduga karena Korsleting Listrik, 41 Tewas Terkunci di Sel
"Di blok ini diduga awal hubungan pendek arus listrik," ujar Reynhard di lokasi kejadian.
0 Response to "Korsleting Listrik Dugaan Awal Lapas Tangerang Terbakar Hebat 41 Narapidana Tewas 8 Luka Berat"
Post a Comment