Korsleting Listrik Dugaan Awal Lapas Tangerang Terbakar Hebat 41 Narapidana Tewas 8 Luka Berat

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kebakaran maut yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang diduga karena adanya korsleting listrik.

Sebagaimana diketahui, Lapas Tangerang dilalap si jago merah pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 01.50 WIB.

Dampak kebakaran dahsyat tersebut, 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana meninggal dunia, 8 luka berat dan 31 luka ringan.

Narapidana yang meninggal dunia dan luka berat dilarikan ke RSUD Tangerang.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menyatakan, lapas tersebut terdiri dari 7 blok.

Kebakaran dahsyat melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Kelas Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dini hari menewaskan 40 narapidana. Kebakaran dahsyat melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Kelas Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dini hari menewaskan 40 narapidana. (ISTIMEWA)

Bagian yang terbakar dan menewaskan puluhan narapidana adalah Blok C2.

Di blok tersebut terdapat ruang aula dan sembilan kamar.

Baca juga: Penyebab Kebakaran di Lapas Tangerang Diduga karena Korsleting Listrik, 41 Tewas Terkunci di Sel

"Di blok ini diduga awal hubungan pendek arus listrik," ujar Reynhard di lokasi kejadian.

Related Posts

0 Response to "Korsleting Listrik Dugaan Awal Lapas Tangerang Terbakar Hebat 41 Narapidana Tewas 8 Luka Berat"

Post a Comment