Serangan Terhadap Jaksa Agung Dinilai Sebagai Propaganda Koruptor

VIVA - Serangan terhadap Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin secara pribadi, dinilai merupakan bentuk propaganda para koruptor dan kolaboratornya untuk mengganggu upaya penegakan hukum.
“Presiden Jokowi pernah menyatakan bahwa kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah. Artinya, serangan dan propaganda terhadap Kejaksaan sama saja dengan upaya mencoreng wajah atau kewibawaan pemerintah,†kata spiritualis yang sering mengamati masalah hukum dan politik nasional, Kidung Tirto Suryo Kusumo, melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 26 September 2021.
Tirto mencatat, saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan RI di Istana Negara pada 14 Desember 2020 silam, Jokowi juga menyampaikan bahwa kejaksaan merupakan institusi terdepan dalam penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi serta mengawal pembangunan nasional.
Selain itu, Jokowi menyebut kiprah kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata dunia internasional.
0 Response to "Serangan Terhadap Jaksa Agung Dinilai Sebagai Propaganda Koruptor"
Post a Comment