Terduga Pelaku Pelecehan di Kantor KPI Ancam Lapor Balik Korban Tidak Terima Identitas Terbongkar

TRIBUNJABAR.ID - Tidak terima identitas bocor, terduga pelaku pelecehan di lingkungan kerja KPI mengancam lapor balik korban.

Kasus pelecehan yang menimpa pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih berproses.

Mulanya, kasus tersebut mencuat lantaran surat terbuka terduga korban berinisial MS yang ia layangkan di media sosial.

MS juga sudah melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya itu ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Kini, malah terduga pelaku mengancam untuk melaporkan balik MS.

Alasannya yakni lantaran mereka tak terima identitasnya bocor di media sosial.

[embedded content]

Dikutip dari Tribunnews.com, kuasa hukum terduga pelaku EO dan RT, Tegar Putuhena, memberikan penjelasan.

Sebagai informasi, EO dan RT adalah dua dari lima terduga pelaku pelecehan seksual berdasar perundungan di KPI Pusat yang dilaporkan MS.

Tegar menjelaskan bahwa cara MS mencantumkan nama dan identitas jelas pada terduga pelaku merupakan pencemaran nama baik.

"Bukan hanya soal pencemaran nama baik, ada dampak serius dari rilis yang tersebar dengan mencantumkan identitas jelas para terlapor," kata Tegar, Selasa, 7 September 2021, dikutip dari Tribunnews.com.

Related Posts

0 Response to "Terduga Pelaku Pelecehan di Kantor KPI Ancam Lapor Balik Korban Tidak Terima Identitas Terbongkar"

Post a Comment