Jejak Alih Fungsi Lahan Masih Ada - Inilah Hasil Menelusuri Hutan Lindung Gunung Prau Wonosobo

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Aktivitas pertanian di dataran tinggi Dieng yang semakin masif turut mengancam kelestarian hutan lindung.

Tingginya nilai ekonomi kentang tak ayal membuat warga berhasrat memperluas penguasaan lahan. 

Kawasan hutan lindung berisiko menjadi sasaran perluasan lahan pertanian. 

Dieng adalah wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Serayu yang meliputi Kabupaten Wonosobo, Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, hingga Cilacap di sisi hilirnya. 

Sebagai wilayah hulu DAS, Dieng berfungsi sebagai kawasan resapan air yang harus dijaga kelestariannya. 

Baca juga: Kades Ngadimulyo Wonosobo Ditahan, Dana Proyek Senderan Jalan Rp 200 Juta Digunakan Bayar Utang

Baca juga: Sumbang 10 Ribu Vaksin Sinovac, Bais TNI Ingin Target Vaksinasi Covid di Wonosobo segera Tercapai

Baca juga: Cara Pemkab Banjarnegara Cegah Longsor, Tanam Bibit Bintamin dan Akasia Dekuren di Bukit Sipandu

Baca juga: Berikut Nama-nama Pemenang Pilkades Serentak di Banjarnegara, Hanya Ada 1 Perempuan

Tribunbanyumas.com, Kamis (28/10/2021) pun mencoba menelusuri kawasan Perhutani di sisi selatan atau timur Gunung Prau Dieng untuk memantau kondisi hutan itu.

Wilayah itu masuk dalam Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara. 

Sampai batas lahan pertanian warga, tampak patok diduga tapal batas wilayah Perhutani dengan lahan masyarakat.

Anehnya, patok itu justru berdiri di dalam lahan yang ditanami kentang warga. 

Memasuki wilayah hutan lindung, pemandangan berubah.

Related Posts

0 Response to "Jejak Alih Fungsi Lahan Masih Ada - Inilah Hasil Menelusuri Hutan Lindung Gunung Prau Wonosobo"

Post a Comment