Polisi Ungkap Komplotan Sindikat Curanmor di Wilayah Kota Sorong Pelaku Beraksi jika Ada Pesanan

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Polres Sorong Kota kembali mengungkap komplotan sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang beroperasi di Kota Sorong, Papua Barat.

Wakapolres Sorong Kota Kompol Eko Yusmiarto mengatakan, kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan polisi pada 13 dan 23 September 2021.

"Yang ada di depan itu adalah empat tersangka curanmor dan satunya itu merupakan penadah," ujar Eko kepada sejumlah awak media, Kamis (28/10/2021).

Masing-maisng pelaku memiliki peran masing-masing mulai dari pengawas tempat kejadian perkara (TKP), mengeksekusi dan lainnya.

D pelaku yang bertugas mengawasi luar dan dalam TKP berinisial MM serta A.

Baca juga: Polres Manokwari Gelar Razia, Anak di Bawah Umur hingga Kendaraan Dinas Kena Tilang

"Yang eksekutor berinisial Y dan dibantu oleh J, selanjutnya di jual ke penada berinisial AR," tutur Eko

"Modusnya adalah para tersangka ingin menguasai barang milik korban dan menjual kembali."

Sementara, uang hasil penjualan barang curian dipakai pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

"Mereka membongkar paksa stir yang saat itu dalam posisi terkunci dan ditendang dengan menggunakan tangan dan kaki," ungkap Eko..

Related Posts

0 Response to "Polisi Ungkap Komplotan Sindikat Curanmor di Wilayah Kota Sorong Pelaku Beraksi jika Ada Pesanan"

Post a Comment