Suami di Penjara Mama Muda Umur 19 Tahun Jadi Pemuas Gelora Oknum Polisi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Suami di penjara karena perbuatan terlarang, mama muda umur 19 tahun jadi pemuas gelora oknum polisi, padahal mama muda itu sedang hamil.
Diketahui, mama muda berinisial MU itu diajak oknum polisi di Medan ke hotel, disuruh menghisap benda, apa itu?
Entah apa yang ada dalam pikiran oknum polisi berpangkap Bripka itu hingga ia mengajak mama muda yang berusia 19 tahun itu ke hotel.
Parahnya lagi, sesampai di hotel oknum polisi itu menyuruh mama muda itu menghisap benda yang bikin melayang.
Tidak sampai di sana, oknum polisi itu berbuat lebih dan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap mama muda itu.
Bahkan, usai berbuat tidak senonoh, oknum polisi itu malah minta uang kepada mama muda itu.
Kini, oknum polisi itu sedang diperiksa Propam atas perbuatannya yang melawan hukum itu.
Bripka Rahmat Hidayat Lubis, oknum polisi yang diduga cabuli wanita hamil ternyata sempat mengonsumsi sabu sebelum melecehkan MU (19), istri pelaku narkoba.
Dalam surat terbukanya yang ditandatangani dengan materai, MU membeberkan ulah busuk Bripka Rahmat Hidayat Lubis, anggota Polsek Kutalimbaru.
Lewat surat itu, MU mengatakan dirinya diajak ke hotel oleh Bripka Rahmat Hidayat Lubis.
0 Response to "Suami di Penjara Mama Muda Umur 19 Tahun Jadi Pemuas Gelora Oknum Polisi"
Post a Comment