Delapan Pencuri Kendaraan di Banjarnegara Debekuk Beraksi Gunakan Kunci Duplikat

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Polres Banjarnegara menangkap delapan pencuri, selama Operasi Sikat Jaran Candi 2021.

Para tersangka yakni HL (35), Warga Desa Prigi, Kecamatan Sigaluh; SN (55), warga Desa Adipasir Rakit; DN (31), Wanadri Bawang; dan ST (21), warga Pawedan Karangkobar.

Selain itu, DYS (26), warga Bandingan Bawang; GN (35), warga Desa Gumingsir, Wanadadi; SI (33), warga Linggasari Wanadadi, dan WO (36), Warga Desa Gelang Rakit.

Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto mengatakan, delapan pencuri itu ditangkap dalam Operasi Sikat Jaran Candi yang digelar 20 hari, 11-30 Oktober 2021.

Baca juga: Mengerikan, Begini Kondisi Sungai di Banjarnegara Jika Meluap, Mengalir Deras dan Air Keruh

Baca juga: Sesepuh Adat Dieng Banjarnegara Bocorkan Fenomena Anak Berambut Gembel, Begini Ceritanya

Baca juga: Saking Kesalnya Hadapi Genangan, Pedagang Tanam Kangkung di Kompleks Pasar Darurat Banjarnegara

Baca juga: Video Sepeda Motor Terbakar dan Meledak di Banjarnegara, Viral. Pengendara Bawa 10 Tabung Elpiji

Mereka mencuri di delapan lokasi berbeda di wilayah Banjarnegara.

"Dari para tersangka, diamankan barang bukti enam sepeda motor, dua mobil, laptop, kamera, dan HP," katanya, Rabu (3/11/2011).

Ia menjelaskan, sasaran Operasi Sikat Candi 2021 untuk mengungkap pelaku kejahatan, jaringan, sindikat residivis dan penadah hasil tindak pidana dengan modus Pencurian dengan Pemberatan dan Pencurian dengan Kekerasan.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Donna Briadi, mengatakan, modus para tarsangka ini bermacam-macam.

Di antaranya, memalsukan kunci kendaraan. Awalnya, mereka meminjam motor teman kemudian menduplikasi kunci.

Usai sepeda motor dikembalikan, saat korban lengah, pelaku membawa kabur sepeda motor menggunakan kunci duplikat.

Donna mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara dan satu tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

"Adapun barang bukti hasil pencurian, secara simbolis kami kembalikan kepada korban," tuturnya. (*)

Baca juga: Seluruh Atlet PON Papua asal Banyumas Dapat Tali Asih dari Pemkab, Nilainya Mulai Rp 1 Juta

Baca juga: Antisipasi Dampak La Nina, BPBD Purbalingga Pastikan Peralatan dan Personel Siap Hadapi Bencana

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Rabu 3 November 2021: Rp 1.871.000 Per 2 Gram

Related Posts

0 Response to "Delapan Pencuri Kendaraan di Banjarnegara Debekuk Beraksi Gunakan Kunci Duplikat"

Post a Comment