Polisi Geledah Markas Menwa UNS soal Kematian Mahasiswa

Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik Polres Kota Surakarta menggeledah markas Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) untuk mencari barang bukti tambahan terkait perkara kematian Gilang Endy Saputra (23) saat mengikuti Diksar Menwa.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika, mengatakan, dalam penggeledahan Kantor Menwa UNS, Selasa (2/11), polisi mengambil sejumlah dokumen sebagai barang bukti tambahan untuk kelengkapan.

"Penggeledahan pasti ada barang yang dicari. Termasuk menyita berupa dokumen di Kantor Menwa itu," ucap Djohan seperti dikutip dari Antara, Rabu (3/11).


Menurut dia, sebelum penggeledahan, polisi telah meminta izin ke Pengadilan Negeri Kota Surakarta dengan tembusan kepada Rektor UNS. Selain itu, pihaknya juga tengah memeriksa saksi tambahan tiga orang. Mereka dari peserta dan panitia Diksar Menwa UNS.

Dia mengatakan pemeriksaan forensik sudah selesai dilakukan, pada Senin (1/11). Satu orang ahli forensik yang mengambil hasil visum itu dimintai keterangan sebagai ahli.

Tim Penyidik Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah, segera menetapkan tersangka perkara kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endy Saputra (23), yang mengikuti Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa di Jurug Jebres, Kota Solo.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, kasus perkara kematian mahasiswa Diksar Menwa UNS hingga saat ini masih proses dan segera digelar untuk penetapan tersangka karena adanya hal yang perlu ditambah terkait pemenuhan alat bukti Pasal 184 KUHP.

(ant/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Related Posts

0 Response to "Polisi Geledah Markas Menwa UNS soal Kematian Mahasiswa"

Post a Comment