Polisi Kirim Lagi Berkas Kasus Jerinx ke Kejaksaan

Kamis, 4 November 2021 - 19:49 WIB

VIVA - Berkas perkara penabuh drum Band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina, alias Jerinx, dalam kasus dugaan pengancaman lewat media sosial telah dilimpahkan lagi oleh polisi ke Kejaksaan.

"Dua hari lalu sudah kami kembalikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 4 November 2021.

Drummer Jerinx ikut program Vaksinasi Merdeka. Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
  • Drummer Jerinx ikut program Vaksinasi Merdeka.

    Polisi Sudah Lengkapi Berkas

    Yusri mengungkapkan berkas perkara itu sempat dikembalikan ke penyidik lantaran ada yang harus dilengkapi. Polisi, kata dia, telah melengkapi sesuai petunjuk yang diberikan jaksa.

    "Kami sudah menjawab apa yang menjadi kekurangan dari jaksa dan JPU untuk dikembalikan lagi ke sana," ujarnya.

    Baca juga: Adam Deni Ditawari Miliaran Rupiah Buat Cabut Laporan pada Jerinx

    Related Posts

    0 Response to "Polisi Kirim Lagi Berkas Kasus Jerinx ke Kejaksaan"

    Post a Comment