Sita Aset Tanah Rp600 Miliar Milik Tommy Soeharto Satgas BLBI Konpers Pekan Depan

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita sejumlah aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto pada hari ini, Jumat (5/11/2021). Mahfud memastikan, Satgas BLBI melakukan penyitaan berdasarkan dokumen hukum yang dimiliki. 

Adapun aset yang disita adalah tanah dengan total luas 124 hektare.yang berada di kawasan Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Sementara, nilai aset tanah tersebut Rp600 miliar. 

Mahfud yang juga menjabat Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI menyebutkan, penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari penagihan utang Tommy Soeharto sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional (TPN) yang dulu mendapatkan BLBI melalui Bank Bumi Daya, yang kini menjadi Bank Mandiri. 

"Hari ini Satgas BLBI menyita tanah sekitar 120 hektare di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya. Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Kemenko Polhukan RI, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Sambangi Mabes AD, Mahfud MD Apresiasi Kerja Keras Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

Mahfud pun memastikan, Satgas BLBI melakukan penyitaan berdasarkan dokumen hukum yang dimiliki. Sehingga memang memiliki hak untuk menyita aset PT TPN.

"Kita punya dokumen hukum untuk melakuan itu. Hal-hal lain akan disampaikan ke publik minggu depan," kata Mahfud. 

Sebelumnya

Related Posts

0 Response to "Sita Aset Tanah Rp600 Miliar Milik Tommy Soeharto Satgas BLBI Konpers Pekan Depan"

Post a Comment