DPRD Luwu Konsultasi Pilkada di Bawaslu Sulsel HL Arumahi Anggaran KPU Berbanding 3 dengan Bawaslu
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Komisi 1 DPRD Kabupaten Luwu dipimpin Wakil Ketua DPRD Luwu Zulkifli ST MSi melakukan rapat koordinasi dan konsultasi di Bawaslu Provinsi Sulwesi Selatan, Selasa (13/7/2021).
Tim dari Komisi 1 DPRD Luwu terdiri Ketua Komisi Nur Alam dan anggota H Lahmudin SH, Kepala Kesbangpol H Alim Bachry, Sufian dari Dukcapil, beserta sejumlah staf.
Mereka diterima Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi, didampingi anggota DR Azry Yusuf SH MH dan Asradi SE MH, Kabag Penanganan Pelanggaran Zulkifly ST, Koorfinator SDM Emil Syahbuddin, beserta staf.
Delegasi DPRD Kabupaten Luwu ini mempertanyakan pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 dan sistem penganggarannya.
Menurut Wakil Ketua DPRD Luwu Zulkifli, hal ini penting diketahui terkait dengan fungsi penganggaran legislatif.

Ketua Bawaslu HL Arumahi menjelaskan, kesepakatan rapat Komisi 2, Kemendagri beserta Penyelenggara KPU, Bawaslu dan DKPP pada 3 Juni lalu, bahwa Pilpres dan Pileg digelar pada 28 Februari 2024 dan Pilkada serentak dilaksanakan 27 November 2024.
Masing-masing tahapannya 25 bulan sebelum hari H pemungutan suara.
Sedangkan, anggaran pelaksanaan nanti penyelenggaran KPU dan Bawaslu akan mengajukan proposal ke Pemda setelah KPU mengeluarkan PKPU tentang tahapan Pilkada untuk selanjutnya dibahas bersama TPAD sebelum ditandatangani NPHD-nya bersama kepala daerah.
Oleh karena itu, dukungan legislatif dalam menentukan besaran anggaran sangat menentukan.
"Kami harapkan dukungan dan kerja sama anggota dewan untuk menyukseskan Pilkada 2024," kata HL Arumahi.
0 Response to "DPRD Luwu Konsultasi Pilkada di Bawaslu Sulsel HL Arumahi Anggaran KPU Berbanding 3 dengan Bawaslu"
Post a Comment