Soal Kasus Mangkrak di Kejagung MAKI Siap Ajukan Praperadilan

VIVA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan terus mengkritisi kasus-kasus besar yang mangkrak di Kejaksaan Agung, tak terkecuali kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) oleh PT Pelindo II.
"Ini kan belum tuntas kok sudah tidak ada kabar," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat, 6 Agustus 2021.
Menurut Boyamin, keberadaan kasus seperti PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) dan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) yang mangkrak juga perlu dikritisi secara seksama agar kasus itu tuntas ke akar-akarnya, tidak digantung seperti sekarang ini.
"Dalam pengertian kok dulu getol mengumumkan, kok tiba-tiba tidak ada kabarnya. Ada apa sebenarnya, Kejagung harus membuka ke masyarakat agar tidak bertanya-tanya," katanya.
0 Response to "Soal Kasus Mangkrak di Kejagung MAKI Siap Ajukan Praperadilan"
Post a Comment