Kasus Subang Lokasi Penyimpanan Kunci Rumah yang Jadi TKP Disebut Hanya Diketahui Keluarga Inti
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, diduga orang dekat.
Dugaan itu muncul karena tidak ditemukannya tanda-tanda kerusakan di pintu masuk rumah yang jadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kepemilikan kunci rumah menjadi petunjuk penting yang mungkin dapat membantu pengungkapan kasus itu, dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.
Yosef dan Yoris secara terpisah mengungkapkan keberadaan kunci rumah itu dalam wawancara eksklusif untuk acara AIMAN yang diunggah pada akun YouTube KompasTV pada Selasa (28/9/2021).
Yosef, ayah Amalia sekaligus suami Tuti, didampingi kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, mengatakan tidak ada yang memegang kunci rumah TKP di Subang, selain korban, Tuti Suhartini.
Baca juga: Dituding Sempat Ancam Yosef Pakai Golok, Yoris Sebut Kejadian Itu 10 Tahun Lalu: Untuk Membela Ibu

“Yang pegang kunci hanya satu-satunya, mamanya (Tuti), yang di dalam,†ungkap Yosef.
“(Yosef) Enggak pegang. Pintu belakang saya lihat ada kuncinya tergantung,†tambahnya.
Di sisi lain, Yoris, anak laki-laki Tuti dan Yosef sekaligus kakak Amalia, menyatakan adanya tempat khusus yang hanya diketahui keluarga untuk menyimpan kunci rumah tersebut.
“Papah sih (yang memegang kunci)," ungkap Yoris.
"Jadi kadang-kadang kita berangkat kunci suka disimpan di pot. Papah, keluarga inti (tahu tempat kunci),†tambahnya.
0 Response to "Kasus Subang Lokasi Penyimpanan Kunci Rumah yang Jadi TKP Disebut Hanya Diketahui Keluarga Inti"
Post a Comment