Bobol Rumah Kosong Pemuda Usia 20 Tahun Diamankan Anggota Polsek Benua Kayong

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Seorang pemuda berinisial MA (20) warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Benua Kayong, Polres Ketapang pada Jumat 29 Oktober 2021.
MA diamankan setelah diduga melakukan pencurian di sebuah rumah kosong yang beralamat di Jalan WR Supratman, Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kapolsek Benua Kayong Iptu Jumadi Hutabarat mengungkapkan, penangkapan itu bermula atas adanya laporan warga yang menjadi korban pencurian.
⢠Pemkab Ketapang Persilakan Warganya Rayakan Hari Besar Keagamaan
Penangkapan pelaku dilakukan dari hasil olah TKP dan penyelidikan di lapangan dimana petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka akan menjual barang hasil curiannya.
"Atas informasi tersebut, Anggota Unit Reskrim Polsek Benua Kayong pun berhasil mengetahui rumah tersangka dan dilakukan upaya hukum dengan mengamankan tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan," kata Jumadi, Senin 1 November 2021.
Dari tangan tersangka, lanjut Jumadi, beberapa barang bukti berupa satu buah cincin emas, satu buah gulungan karpet dan satu buah tas laptop berhasil diamankan.
"Barang bukti tersebut disita dari tangan pelaku MA yang belum sempat dijual oleh pelaku," jelasnya.
Jumadi menjelaskan, menurut keterangan tersangka saat diperiksa, sebelum beraksi, tersangka sudah mengamati dulu tempat dan wilayah yang akan dijadikan target.
Saat dirasakan keadaan sudah aman, selanjutnya tersangka masuk melalui pintu belakang rumah dengan cara merusak kunci pintu dan langsung mengambil barang barang milik korban.
"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus atas laporan korban, yang mana dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 15 juta," ungkapnya.
Karena perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Ketapang," pungkasnya. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Ketapang
0 Response to "Bobol Rumah Kosong Pemuda Usia 20 Tahun Diamankan Anggota Polsek Benua Kayong"
Post a Comment