Masuk Polres OKU Wajib Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi

SRIPOKU.COM, BATURAJA---Kabar teranyar dari Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) menyusul telah diberlakukannya wajib Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi kepada setiap tamu yang akan berurusan di Polres OKU.

Pemberlakukan Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi terhitung sejak, Senin (1/11/2021).

Untuk memudahkan tamu yang akan melakukan scand Barcode Aplikasi PeduliLindungi mapolres sudah mengatur penempatan QR Code aplikasi Peduli Lindungi di beberapa lokasi salah satunya pintu masuk penjagaan Mako Polres OKU, Pelayanan SPKT, SKC dan pintu utama.

Kedepannya akan lakukan juga di Klinik Polres OKU, Samsat dan pelayanan Sim dan pusat-pusat pelayaan dilingkungan Polres OKU.  

Scand Barcode Aplikasi PeduliLindungi di Polres OKU berlaku untuk semua orang termasuk anggota dan tamu.

Sebelum masuk Polres OKU, mereka wajib memindai QR Code yang tersedia.

Kapolres OKU Danu Agus Purnomo SIk menjelaskan, apabila ada masyarajat belum divaksin maka akan dilakukan vaksin  langsung di layanan kesheatan Polres OKU selama persediaan vaksin ada.

“Apabila  stoks vaksin covid-19 di layanan Lesehatan Polres habis makan aklan u diarahakan ke UPTD Puskesmas  terdekat dengan Mapolres OKU untuk melakukan vaksin,“ tandas Kapolres.

Untuk UPTD Puskesmas terdekat dengan Mapolres OKU adalah UPTD Puskesmas Tanjungagung.

Setelah dilakukan vaksin baru bisa berurusan di Mapolres OKU.

Ditegaskan Kapolres OKU kegunaan dari  Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan.

Kapolres OKU  juga menyampaikan kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di institusi kepolisian sebagai upaya membantu pemerintah mengawasi aktivitas masyarakat dan menekan serta mengendalikan  laju penyebaran Covid-19.

Dikesempatan itu Kapolres OKU menjelaskan, saat ini capaian vaksinasi Covid-19 sudah menjangkau 45,5 persen  dari target vaksinasi se-OKU 277.333 orang.

Di awal bulan November ini juga dilakukan keroyokan vaksin secara besar-besaran dibeberapa tempat seperti di Kecamatan Smeidangaji, Kecamatan Penagndonan.

Begitu jugaa dengan layanan-layanan kesehatan yang sduah ditunjuk terus melakukan keroyokan vaksin. Dengan program keroyokan vaksin ini diharapkan target akan lebih cepat tercapai. (eni)

Related Posts

0 Response to "Masuk Polres OKU Wajib Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi"

Post a Comment