Ibu Rumah Tangga di Polman Ditangkap Polis Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) diamankan Polisi.
Pelaku diketahui berinisial C berusia 22 tahun warga Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Polman, AKBP Ardi Sutriono dalam rilisnya, Jumat (29/10/2021).
Kasus tindak pidana praktek memperdagangkan anak atau menjual anak di bawah umur terungkap atas laporan masyarakat.
Baca juga: Seorang Petani di Desa Sidorejo Polman Ditemukan Meninggal di Area Persawahan
Baca juga: Genjot Vaksinasi, Muhammadiyah Buka Layanan Vaksinasi di Kecamatan Tommo Mamuju

Setelah melalui proses penyelidikan akhirnya polisi berhasil mengungkap pelaku.
Pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian.
Pada saat itu tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Kanit Resmob Satua Reskrim Polres Polman Aipda Rubil Ridwan langsung melakukan penangkapan.
Penangkapan dikawal langsung anggota Resmob Polres Polman. "Untuk saat ini pelaku diamankan di Polres, " tuturnya.(*)
0 Response to "Ibu Rumah Tangga di Polman Ditangkap Polis Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang"
Post a Comment